Sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, pada tanggal 19 September 2016 menghadirkan saksi ahli Agus Mauludi, seorang psikolog, yang menyebutkan dirinya pernah mengajar di Fakultas Psikologi Universitas Pancasila serta di beberapa tempat lainnya. Namun demikian, dalam laporan berbagai media mengenai
27 Sep
Bantahan terhadap Agus Mauludi yang Dinyatakan sebagai Staf Pengajar Fakultas Psikologi Universitas Pancasila
Posted By : Admin Psikologi